Sistem Informasi Desa Pernasidi

Gambar Artikel

Budi Arie Ungkap 47.630 Koperasi Desa Merah Putih Telah Terbentuk

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan jumlah Koperasi Desa Merah Putih yang telah terbentuk mencapai 47.630 atau 57,02 persen dari jumlah 83.944 desa di Indonesia hingga Minggu (25/5/2025). 

"Desa/kelurahan yang telah membentuk koperasi desa jumlahnya 47.630 atau 57,02 persen dan ini akan terus berkembang sesuai dengan perkembangan musyawarah desa di daerah-daerah," kata Budi Arie dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). 

Budi Arie menyebutkan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah III, seperti DKI Jakarta dan Banten, masih rendah. Sementara itu, wilayah dengan capaian Koperasi Desa Merah Putih meliputi Lampung, Jawa Timur, dan Banten. Baca juga: Risiko dan Tantangan Koperasi Merah Putih Secara perinci, ia menyebutkan jumlah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Lampung mencapai 99,51 persen, Jawa Timur 96,68 persen, dan Jawa Tengah sebesar 89,19 persen. 

"Jika dilihat dari wilayah dalam Keppres (Keputusan Presiden) 9/2025, yang tertinggi adalah wilayah 1 yang mencakup Jawa Tengah, DIY, dan Kalimantan. Sedangkan yang terendah adalah wilayah 3, yaitu DKI, Banten, Sulawesi, Maluku, dan Papua," ujar dia. Lebih lanjut, ia berharap pembentukan koperasi desa di wilayah III bisa dipercepat, seiring makin mendekatinya batas waktu peluncuran pada 12 Juli 2025, tepat di Hari Koperasi Nasional. Budi Arie menyatakan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan terus dipercepat, terutama di daerah atau provinsi yang masih di bawah 50 persen. 

"Secara masif, kami beserta jajaran turun langsung melakukan koordinasi sosialisasi di seluruh Indonesia, seperti di NTT, Sumsel, Jawa Timur, dan banyak wilayah lainnya. Selain itu, Satgas Nasional terus melakukan kick-off dan dialog percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di beberapa provinsi yang dihadiri langsung oleh kepala daerah dan kepala desa atau kelurahan," kata dia. Koperasi Desa Merah Putih nantinya dapat menyalurkan kebutuhan masyarakat desa, mulai dari pupuk, sembako, hingga tabung gas. Koperasi Desa Merah Putih juga akan menjadi penyalur bantuan yang berasal dari pemerintah kepada masyarakat. (sumber : KOMPAS.com)


Tulis Komentar