Sistem Informasi Desa Pernasidi

Gambar Artikel

Mau Menikah? Ini Syarat Administrasi Mengurus Pernikahan

PERNASIDI- Sudah tahu belum, syarat umur pernikahan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 adalah bagi calon pengantin perempuan dan laki-laki minimal umur 19 tahun . Selain itu, ada syarat lain yang harus dipenuhi untuk mengurus pernikahan yaitu administrasi ke desa. Apa saja? Simak disini,

Tulis Komentar